Welcome to my blog, hope you enjoy reading
RSS

Sabtu, 30 Mei 2015

syarat wajib haji


SYARAT WAJIB HAJI

Apa syarat wajibnya haji?


Alhamdulillah
Para ulama rahimahumullah menyebutkan syarat-syarat haji. Jika hal ini ada pada seseorang, maka diwajibkan baginya melaksanakan haji. Sebaliknya, tidak wajib haji jika syarat-syarat ini tidak ada. Syarat-syarat tersebut ada lima, yaitu; Islam, berakal, balig, merdeka dan mampu.
1.    Islam
Hal ini masuk dalam semua ibadah. Karena ibadah tidak sah dari orang kafir. Berdasarkan firman Allah:
وَمَا مَنَعَهُمْ أَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلا أَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَبِرَسُولِهِ  (سورة  التوبة: 54)
"Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan RasulNya." (QS. At-Taubah: 54)
Dalam hadits Muaz, ketika Nabi sallallahu alaihi wa sallam mengutusnya ke Yaman, (beliau bersabda):
إِنَّكَ تَأْتِي قَوْمًا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَادْعُهُمْ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ ، وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ فِي فُقَرَائِهِمْ  (متفق عليه)
"Sesungguhnya anda akan mendatangi kaum Ahli Kitab. Maka ajaklah mereka untuk menyaksikan bahwa tiada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah. dan saya adalah utusan Allah. kalau mereka telah mentaati hal itu, maka beritahukan kepada mereka, bahwa Allah mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu sehari semalam. Kalau mereka telah mentaati hal itu, maka beritahukan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan kepada mereka mengeluarkan zakat, diambil dari orang-orang kaya dan dibagikan kepada orang fakir diantara mereka." (HR. Muttafaq alaih)
Orang kafir diperintahkan untuk masuk Islam terlebih dahulu. Jika dia telah masuk Islam, maka kita perintahkan untuk melakukan shalat, puasa, zakat, haji dan seluruh syariat Islam.
2,3. Berakal dan Balig
Berdasarkan sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:
رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاثَةٍ؛ عَنْ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ ، وَعَنْ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ ، وَعَنْ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ
"Pena Diangkat (kewajiban digugurkan) dari tiga (golongan); Orang yang tidur sampai bangun, anak kecil hingga bermimpi (baligh), dan orang gila hingga berakal (sembuh)." (HR. Abu Daud, no. 4403, dishahihkan oleh Al-Albany dalam shahih Abu Daud)
Maka anak kecil tidak diwajibkan haji. Akan tetapi kalau walinya menghajikannya, maka hajinya sah dan pahala haji bagi anak kecil dan walinya juga. Berdasarkan sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam ketika ada seorang wanita mengangkat anak kecilnya dan bertanya, "Apakah anak ini dapat melakukan haji? Beliau menjawab, "Ya, dan bagimu mendapat pahala." (HR. Muslim)
4. Merdeka. Seorang budak tidak diwajibkan haji, karena dia sibuk memenuhi hak tuannya.
5. mampu
Allah berfirman:
 وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنْ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلا (سورة آل عمران: 97)
"Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah." (QS. Ali Imran: 97)
Hal ini mencakup kemampuan fisik dan kemampuan harta.
Kemampuan fisik artinya adalah berbadan sehat dan mampu menanggung beban letih hingga ke Baitullah Al-Haram.
Sedangkan kemampuan harta adalah mempunyai nafkah yang dapat mengantarkannya ke Baitullah pulang dan pergi.
Al-Lajnah Ad-Daimah berkata,
"Mampu terkait dengan haji adalah berbadan sehat dan mempunyai biaya kendaraan yang dapat menghantarkan ke Baitullah Al-Haram baik melalui pesawat, mobil, hewan atau menyewa sesuai dengan kondisinya. Juga memiliki bekal yang cukup untuk pulang dan pergi. Dan biaya tersebut diluar  dari biasa nafkah orang-orang yang seharus dia nafkahi sampai kembali dari hajinya. Bagi seorang wanita, harus didampingi suami atau mahramnya untuk safar haji atau umrah."
Disyaratkan bahwa nafkah yang dapat menghantarkan sampai ke baitullah adalah kelebihan dari kebutuhan primer, nafkah syar’i dan pelunasan hutang. Maksud dengan hutang disini adalah hak-hak Allah seperti kafarat (tebusan karena pelanggaran) dan hak-hak manusia.
Maka siapa yang masih mempunyai hutang, sementara uangnya tidak memungkinkan untuk haji dan melunasi hutanya, maka dia harus memulai dengan melunasi hutang dan tidak diwajibkan haji. Sebagian orang mengira bahwa illat (sebab) larangan tersebut adalah tidak mendapatkan izin dari orang yang memberi hutang. Kalau dia meminta izin dan dizinkan, maka tidak mengapa. Dugaan ini tidak ada asalnya.  Sebabnya adalah masih berlakunya tanggungan. Maka, sebagaimana diketahui bahwa jika orang yang menghutangi mengizinkan, maka tanggungan orang yang berhutang masih tetap ada pada dirinya dan tidak hilang sekedar dia memberinya izin.
Oleh karena, kami katakan kepada orang yang memiliki hutang, "Lunasi dahulu hutangmu. Jika masih tersisa (uangnya), silakan berhaji dengannya. Kalau tidak, maka haji tidak wajib bagi anda."
Kalau orang yang berhutang meninggal dunia, dan kewajiban melunasi hutang menghalanginya melaksanakan haji, maka dia akan bertemu kepada Allah dalam kondisi keislaman yang sempurna tanpa menyia-nyiakan dan berlebih-lebihan. Karena haji belum wajib baginya. Sebagaimana zakat tidak wajib bagi orang fakir, begitu juga haji.
Jika dia lebih mendahulukan haji dibanding melunasi hutang-hutangnya, lalu meninggal dunia sebelum melunasinya maka dia dalam kondisi bahaya. Karena, jika orang yang mati syahid dimaafkan semuanya kecuali hutang, bagaimana dengan selainnya?
Maksud dari nafkah syar’iyyah adalah nafkah yang ditetapkan oleh syariat, seperti nafkah untuk dirinya dan keluarganya tanpa berlebih-lebihan. Kalau kondisinya menengah, dan dia ingin memperlihatkan penampilan orang kaya, sehingga dia membeli mobil mahal untuk menandingi orang kaya, sementara dia tidak punya uang untuk haji, maka dia harus menjual mobilnya agar dapat haji dari penjualan mobilnya. Kemudian dia membeli mobil sesuai dengan kondisinya. karena nafkah untuk (pembelian) mobil mahal ini bukan termasuk nafkah sesuai agama, bahkan itu termasuk berlebih-lebihan yang dilarang agama. Yang jadi patokan dalam nafkah adalah, apa yang ada pada dirinya untuk mencukupi keluarganya sampai dia kembali. Sehingga sekembalinya dari haji, masih ada nafkah untuk dirinya, dan cukup untuk membiayai orang yang menjadi tanggungannya seperti sewa rumah, gaji atau bisnis atau semisal itu. oleh karena itu, tidak diharuskan melaksanakan haji dengan modal pokok bisnisnya yang dia gunakan untuk membiayai nafkah diri dan keluarganya dari keuntungannya. Karena hal itu akan berdampak kurangnya modal dan berkurang labanya sehingga tidak mencukupi untuk diri dan keluarganya.
Al-Lajnah Ad-Daimah, 11/36 ditanya tentang seseorang yang mempunyai dana di Bank Islam, sementara gaji dan laba mencukupi (kebutuhan) dalam kondisi sedang. Apakah dia diharuskan melaksanakan haji dari modal dananya? Perlu diketahui bahwa hal itu akan berpengaruh terhadap pemasukan bulanannya dan memberatkannya dari sisi materi.
Mereka menjawab, "Kalau kondisinya seperti yang anda sebutkan, maka anda belum diwajibkan menunaikan haji karena belum mampu secara agama.
Allah berfirman,
"Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah." (QS. Ali Imran: 97)
Dan Firman-Nya,
"Dan (Allah) tidak menjadikan pada diri kamu semua dalam agama dari kepayahan."
Maksud dengan keperluan pokok (primer) adalah apa yang diperlukan oleh seseorang dalam kehidupannya secara umum dan memberatkannya apabila tidak terpenuhi. Seperti buku-buku ilmiah bagi pencari ilmu. Kita tidak dapat mengatakan kepadanya, "Juallah buku anda dan tunaikanlah haji dari hasil penjualannya." Karena hal itu termasuk kebutuhan pokok bagi dia. Begitu juga mobil yang dibutuhkan, Kita tidak dapat mengatakan kepadanya, "Juallah dan tunaikan haji dari hasil penjualannyanya." Akan tetapi kalau dia mempunyai dua mobil, sementara dia hanya membutuhkan satu. Maka dia harus menjual salah satu mobilnya dan menunaikan haji dari dana penjualannya. Begitu juga tukang, tidak diharuskan menjual peralatan tukangnya karena hal itu sangat dibutuhkan baginya. Begitu juga mobil yang digunakan untuk bekerja dan menafkahi diri dan keluarga dari hasil sewa, tidak diharuskan menjualnya untuk melaksanakan haji. Di antara kebutuhan pokok adalah kebutuhan untuk menikah. Kalau dia membutuhkan dana yang dimilikinya untuk menikah, maka dia harus dahulukan menikah dibandingkan haji. Kalau (dia tidak membutuhkannya) maka didahulukan haji." (Silakan lihat soal jawab no. 27120)
Jadi maksud dari kemampuan secara finansial adalah kelebihan yang dimilikinya untuk malaksanakan haji setelah melunasi hutang, nafkah syar’i dan kebutuhan pokoknya. Barangsia mampu secara fisik dan finansial, maka hendaknya segera menunaikan haji. Kalau dia belum mampu secara fisik dan finansial. Atau dia mampu secara fisik tapi dia fakir tidak punya uang, maka dia tidak diwajibkan untuk haji. Kalau dia mampu dari sisi finansial akan tetapi tidak mampu secara fisik, maka kita lihat. Kalau ketidakmampuannya ada harapan sembuh, seperti sakit yang ada harapan sembuh dari penyakitnya. Maka ditunggu hingga Allah menyembuhkannya kemudian dia berhaji. Kalau ketidakmampuannya tidak ada harapan sembuh seperti sakit tumor atau tua renta yang tidak mampu melaksakan haji, maka harus ada orang lain yang menghajikan untuknya. Tidak gugur kewajiban haji karena tidak mampu secara fisik selagi dia mampu dari sisi finansial.
Dalil hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Bukhari, 1513, bahwa seorang wanita bertanya kepada Rasulullah:
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ فَرِيضَةَ اللَّهِ عَلَى عِبَادِهِ فِي الْحَجِّ أَدْرَكَتْ أَبِي شَيْخًا كَبِيرًا لا يَثْبُتُ عَلَى الرَّاحِلَةِ أَفَأَحُجُّ عَنْهُ ؟ قَالَ : نَعَمْ
"Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban haji yang diwajibkan kepada para hamba-Nya telah berlaku  bagi ayahku sementara dia dalam kondisi tua renta, tidak mampu berada di kendaraan. Apakah (boleh) saya menghajikan untuknya?" Beliau menjawab, "Ya."
Nabi sallallahu alaihi wa sallam memberi ketetapan atas ucapannya bahwa haji diwajibkan kepada ayahnya padahal dia tidak mampu secara fisik untuk haji. Disyaratkan bagi wanita bahwa kewajiban haji baginya adalah adanya mahram. Dia tidak dibolehkan safar untuk haji wajib atau sunnah kecuali bersama mahram. Berdasarkan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam, "Janganlah seorang wanita melakukan safar kecuali bersamanya ada mahramnya." (HR. Bukhari, 1862 dan Muslim, 1341)
Mahram adalah suami dan orang yang diharamkan (menikah dengannya) secara permanen disebabkan nasab, sepersusuan atau besanan. Suami saudara perempuan atau suami bibi dari ibu dan dari ayah bukan termasuk mahram. Sebagian wanita menggampangkan melakukan safar bersama saudara perempuan dan suami saudarinya, atau bersama bibi dan suami bibinya. Ini diharamkan. Karena suami saudari atau suami bibi bukan termasuk mahramnya. Maka dia tidak dibolehkan safar dengannya. Dikhawatirkan hajinya tidak diterima, karena haji mabrur adalah yang tidak bercampur dengan dosa. Dan ini adalah dosa dalam seluruh safarnya hingga dia kembali. Mahram disyaratkan berakal dan balig. Karena maksud dari mahram adalah menjaga wanita dan melindunginya. Sementara anak kecil, orang gila tidak dapat melakukan hal itu. kalau seorang wanita tidak mendapatkan mahram, atau didapati akan tetapi tidak bersedia safar dengannya, maka dia tidak diwajibkan melakukan haji. Syarat wajibnya haji bagi seorang wanita bukan mendapatkan izin suaminya, bahkan dia diharuskan melaksanakan haji ketika semua persyaratan wajb haji terpenuhi, meskipun tidak diizinkan oleh suaminya.
Al-Lajnah Ad-Daimah, 11/20 mengatakan, "Haji wajib diharuskan kalau semua persyaratan mampu terpenuhi. Izin suami bukan termasuk syarat di dalamnya. Suami tidak boleh melarangnya bahkan dianjurkan dia untuk bekerja sama dengan Istrinya dalam melaksanakan (ibadah haji) yang wajib ini."
Hal ini terkait dengan ibadah haji wajib.  Kalau haji sunnah, telah dinukil dari Ibnu Munzir adanya ijmak bahwa suami dibolehkan melarang istrinya melaksanakan haji sunah. Karena hak suami adalah kewajiban (yang harus ditunaikan), maka jangan mengabaikannya hanya karena hendak melakukan sesuatu yang tidak wajib baginya." (Al-Mughni, 5/35. Silahkan lihat kitab Asy-Syarh Al-Mumti, 5/7- 28).

cara memasang music otomatis ke blog

Cara Memasang Music Otomatis Di Blog

music


Music membuat kita nyaman disemua aktivitas kita, selain membuat nyaman music juga memberikan kesenangan sendiri ketika kita mendengarkannya, hal yang sama juga akan terjadi pada blog kita , ketika kita menyediakan Music di blog pengunjung juga akan lebih nyaman dan akan berlama-lama ada diblog kita, selain memberikan ketenangan kita juga akan mendapatkan Rank yang lebih bagus nantinya karena User yang Friendly , Cara memasang music diblog juga sangat gampang kok ,

Langsung aja kita ke TKP :

1. Pertama kita harus mengunjungi website penyedia Music : http://divine-music.info
2. Lalu lihat bagian header website tersebut , Klik Browse ALL
3. Pilih Artis atau Penyanyi yang ingin anda putar musicnya diblog
4. Setelah itu anda akan disuguhi Code HTML yang nantinya akan kita pasang diblog

Lalu cari Kode
<EMBED SRC="http://divine-music.info/musicfiles/01 Rolling In the Deep.swf" AUTOSTART="TRUE" LOOP="TRUE" WIDTH="1" HEIGHT="1" ALIGN="CENTER"></EMBED>

Ubah nilai TRUE menjadi FALSE jika anda menginginkan lagu diputar hanya sekali.

Selanjutnya
1. Login ke blogger
2. Masuk ke Layout / Tataletak blog anda
3. Add Gadget
4. HTML
5. Masukan code HTML yang sudah diedit tadi

Selesai ~
Jika menemukan kesulitan silahkan berkomentar dibawah ^^

cara membuat tulisan mengikuti kursor

Cara Membuat Tulisan Bergerak Mengikuti Kursor di Blog

Kreasi | Informasi | Selamat siang sobat,...Cara membuat tulisan bergerak mengikuti arah cursor di blog atau cara agar tulisan bisa mengikuti cursor di blog atau cara menjadikan tulisan mengikuti pergerakan cursor pada blog adalah posting saya hari ini.
Tulisan Mengikuti Cursor di Blog

Hallo sobat semua.. Apa kabar kalian hari ini? Saya harap kalian sehat dan baik-baik saja :)
Baiklah, pada kesempatan yang baik ini, Gede Sitdown Blog akan memposting artikel mengenai cara membuat tulisan agar mengikuti kursor di blog. Menurut saya, tujuan dari pembuatan ini hanyalah sebagai kreasi untuk mempercantik tampilan blog dan sebagai informasi bagi sobat blogger lain yang ingin membuatnya agar terlihat berbeda dari tampilan blog yang lain seperti yang terlihat pada blog ini. Baiklah, bagi yang tertarik dan ingin membuatnya, berikut ini langkah-langkah cara membuat teks/tulisan mengikuti gerakan cursor di blog:


1. Masuk ke dashbor blog sobat.
2. Klik Tata Letak >> Tambah Gadget >> Pilih HTML/Java Script.
3. Copy code berikut ke dalam box HTML/Java Script

<style type='text/css'>
#outerCircleText {
font-style: italic;
font-weight: bold;
font-family: &#39;comic sans ms&#39;, verdana, arial;
color: #ff840a;

position: absolute;top: 0;left: 0;z-index: 3000;cursor: default;}
#outerCircleText div {position: relative;}
#outerCircleText div div {position: absolute;top: 0;left: 0;text-align: center;}

</style>
<script type='text/javascript'>
//<![CDATA[

;(function(){

// Pesanmu di sini, bahasa sundanya yaitu "Pesan anjeun di dieu.." hehehe... (QUOTED STRING)
var msg = "TULISAN YANG INGIN DITAMPILKAN";


// Set font's style size for calculating dimensions
// Set to number of desired pixels font size (decimal and negative numbers not allowed)
var size = 25;

// Set both to 1 for plain circle, set one of them to 2 for oval
// Other numbers & decimals can have interesting effects, keep these low (0 to 3)
var circleY = 0.75; var circleX = 2;

// The larger this divisor, the smaller the spaces between letters
// (decimals allowed, not negative numbers)
var letter_spacing = 5;

// The larger this multiplier, the bigger the circle/oval
// (decimals allowed, not negative numbers, some rounding is applied)
var diameter = 10;

// Rotation speed, set it negative if you want it to spin clockwise (decimals allowed)
var rotation = 0.2;

// This is not the rotation speed, its the reaction speed, keep low!
// Set this to 1 or a decimal less than one (decimals allowed, not negative numbers)
var speed = 0.3;

// BERHENTI NGEDITNYA..! Parantos cicing di dieu! Ulah diteraskeun..! //

if (!window.addEventListener && !window.attachEvent || !document.createElement) return;

msg = msg.split('');
var n = msg.length - 1, a = Math.round(size * diameter * 0.208333), currStep = 20,
ymouse = a * circleY + 20, xmouse = a * circleX + 20, y = [], x = [], Y = [], X = [],
o = document.createElement('div'), oi = document.createElement('div'),
b = document.compatMode && document.compatMode != "BackCompat"? document.documentElement :

document.body,

mouse = function(e){
e = e || window.event;
ymouse = !isNaN(e.pageY)? e.pageY : e.clientY; // y-position
xmouse = !isNaN(e.pageX)? e.pageX : e.clientX; // x-position
},

makecircle = function(){ // rotation/positioning
if(init.nopy){
o.style.top = (b || document.body).scrollTop + 'px';
o.style.left = (b || document.body).scrollLeft + 'px';
};
currStep -= rotation;
for (var d, i = n; i > -1; --i){ // makes the circle
d = document.getElementById('iemsg' + i).style;
d.top = Math.round(y[i] + a * Math.sin((currStep + i) / letter_spacing) * circleY - 15) +

'px';
d.left = Math.round(x[i] + a * Math.cos((currStep + i) / letter_spacing) * circleX) + 'px';
};
},

drag = function(){ // makes the resistance
y[0] = Y[0] += (ymouse - Y[0]) * speed;
x[0] = X[0] += (xmouse - 20 - X[0]) * speed;
for (var i = n; i > 0; --i){
y[i] = Y[i] += (y[i-1] - Y[i]) * speed;
x[i] = X[i] += (x[i-1] - X[i]) * speed;
};
makecircle();
},

init = function(){ // appends message divs, & sets initial values for positioning arrays
if(!isNaN(window.pageYOffset)){
ymouse += window.pageYOffset;
xmouse += window.pageXOffset;
} else init.nopy = true;
for (var d, i = n; i > -1; --i){
d = document.createElement('div'); d.id = 'iemsg' + i;
d.style.height = d.style.width = a + 'px';
d.appendChild(document.createTextNode(msg[i]));
oi.appendChild(d); y[i] = x[i] = Y[i] = X[i] = 0;
};
o.appendChild(oi); document.body.appendChild(o);
setInterval(drag, 25);
},

ascroll = function(){
ymouse += window.pageYOffset;
xmouse += window.pageXOffset;
window.removeEventListener('scroll', ascroll, false);
};

o.id = 'outerCircleText'; o.style.fontSize = size + 'px';

if (window.addEventListener){
window.addEventListener('load', init, false);
document.addEventListener('mouseover', mouse, false);
document.addEventListener('mousemove', mouse, false);
if (/Apple/.test(navigator.vendor))
window.addEventListener('scroll', ascroll, false);
}
else if (window.attachEvent){
window.attachEvent('onload', init);
document.attachEvent('onmousemove', mouse);
};

})();
//]]>
</script>
Penting : Ganti tulisan yang berwarna merah dengan tulisan/teks yang sobat inginkan.

4. Simpan dan lihat hasilnya.

Bagaimana? Mudah sekali bukan? :)
Demikianlah postingan mengenai cara membuat tulisan mengikuti kursor di blog kali ini. Semoga bermanfaat buat semua.






sejarah singkat penemu komputer

Sejarah komputer , penemu komputer pertama hingga kini , serta perkembangannya


Sejak dahulu, proses pengolahan data telah dilakukan oleh manusia. Manusia juga menemukan alat-alat mekanik dan elektronik untuk membantu manusia dalam penghitungan dan pengolahan data supaya bisa mendapatkan hasil lebih cepat. Komputer yang kita temui saat ini adalah suatu evolusi panjang dari penemuan-penemuan manusia sejak dahulu kala berupa alat mekanik maupun elektronik
Saat ini komputer dan piranti pendukungnya telah masuk dalam setiap aspek kehidupan dan pekerjaan. Komputer yang ada sekarang memiliki kemampuan yang lebih dari sekedar perhitungan matematik biasa. Diantaranya adalah sistem komputer di kassa supermarket yang mampu membaca kode barang belanja, sentral telepon yang menangani jutaan panggilan dan komunikasi, jaringan komputer dan internet yang menghubungkan berbagai tempat di dunia.
Sejarah Komputer menurut periodenya adalah:
Alat Hitung Tradisional dan Kalkulator Mekanik
Komputer Generasi Pertama
Komputer Generasi Kedua
Komputer Generasi Ketiga
Komputer Generasi Keempat
Komputer Generasi Kelima


1. Komputer Generasi Pertama (1946­ – 1959)
Dengan terjadinya Perang Dunia II, negara­negara yang terlibat dalam perang tersebut berusaha mengembangkan untuk mengeksploit potensi strategis yang dimiliki komputer.
Hal ini meningkatkan pendanaan pengembangan komputer serta mempercepat kemajuan teknik komputer.
(1) Colassus
(2) Mark I
(3) ENIAC
(4) EDVAC
(5) UNIVAC I
Ciri komputer generasi pertama adalah:
– Penggunaan tube vakum (yang membuat komputer pada masa tersebut berukuran sangat besar)
– Adanya silinder magnetik untuk penyimpanan data.
– Instruksi operasi dibuat secara spesifik untuk suatu tugas tertentu.
– Setiap komputer memiliki program kode­biner yang berbeda yang disebut “bahasa mesin” (machine language). Hal ini menyebabkan komputer sulit untuk diprogram dan membatasi kecepatannya.
2. Komputer Generasi Kedua (1959­ – 1964)
Stretch dan LARC
Mesin pertama yang memanfaatkan teknologi baru ini adalah superkomputer. IBM membuat superkomputer bernama Stretch, dan Sprery­ Rand membuat komputer bernama LARC. Komputer­komputer ini,yang dikembangkan untuk laboratorium energi atom, dapat menangani sejumlah besar data, sebuah kemampuan yang sangat dibutuhkan oleh peneliti atom. Mesin tersebut sangat mahal dan cenderung terlalu kompleks untuk kebutuhan komputasi bisnis, sehingga membatasi kepopulerannya.
Hanya ada dua LARC yang pernah dipasang dan digunakan: satu di Lawrence Radiation Labs di Livermore, California, dan yang lainnya di US Navy Research and Development Center di Washington D.C. Komputer generasi kedua menggantikan bahasa mesin dengan bahasa assembly. Bahasa assembly adalah bahasa yang menggunakan singkatan­singakatan untuk menggantikan kode biner.
Pada awal 1960­an, mulai bermunculan komputer generasi kedua yang sukses di bidang bisnis, di universitas, dan di pemerintahan. Komputer generasi kedua ini merupakan komputer yang sepenuhnya menggunakan transistor. Mereka juga memiliki komponen­komponen yang dapat diasosiasikan dengan komputer pada saat ini: printer, penyimpanan dalam disket, memory, sistem operasi, dan program.
Ciri-ciri komputer pada generasi kedua:
– Penggunaan transistor sehingga ukurannya lebih kecil
– Adanya pengembangan memori inti­magnetik membantu pengembangan komputer generasi kedua yang lebih kecil, lebih cepat, lebih dapat diandalkan, dan lebih hemat energi dibanding para pendahulunya
– Penggantian dari bahasa mesin menjadi bahasa Asembly
– Muncul bahasa pemrograman COBOL dan FORTRAN
3. Komputer Generasi Ketiga (1964­ – 1970)
Walaupun transistor dalam banyak hal mengungguli tube vakum, namun transistor menghasilkan panas yang cukup besar, yang dapat berpotensi merusak bagian­bagian internal komputer. Batu kuarsa (quartz rock) menghilangkan masalah ini. Jack Kilby, seorang insinyur di Texas Instrument, mengembangkan sirkuit terintegrasi (IC : integrated circuit) di tahun 1958. IC mengkombinasikan tiga komponen elektronik dalam sebuah piringan silikon kecil yang terbuat dari pasir kuarsa.
Pada ilmuwan kemudian berhasil memasukkan lebih banyak komponen­komponen ke dalam suatu chiptunggal yang disebut semikonduktor. Hasilnya, komputer menjadi semakin kecil karena komponen­komponen dapat dipadatkan dalam chip. Kemajuan komputer generasi ketiga lainnya adalah penggunaan system operasi (operating system) yang memungkinkan mesin untuk menjalankan berbagai program yang berbeda secara serentak dengan sebuah program utama yang memonitor dan mengkoordinasi memori komputer.
Ciri-ciri komputer pada generasi ketiga:
– Penggunaan IC(Intregrated Circuit)
– Ukuran komputer menjadi lebih kecil
– Ditemukannya Sistem Operasi
4. Komputer Generasi Keempat (1979­ – sekarang)
Setelah IC, tujuan pengembangan menjadi lebih jelas: mengecilkan ukuran sirkuit dan komponen­komponen elektrik. Large Scale Integration (LSI) dapat memuat ratusan komponen dalam sebuah chip. Pada tahun 1980­ an, Very Large Scale Integration (VLSI) memuat ribuan komponen dalam sebuah chip tunggal. Ultra­Large Scale Integration (ULSI) meningkatkan jumlah tersebut menjadi jutaan. Kemampuan untuk memasang sedemikian banyak komponen dalam suatu keping yang berukurang setengah keping uang logam mendorong turunnya harga dan ukuran komputer. Hal tersebut juga meningkatkan daya kerja, efisiensi dan keterandalan komputer.
Chip Intel 4004 yang dibuat pada tahun 1971 membawa kemajuan pada IC dengan meletakkan seluruh komponen dari sebuah komputer (central processing unit, memori, dan kendali input/output) dalam sebuah chip yang sangat kecil. Sebelumnya, IC dibuat untuk mengerjakan suatu tugas tertentu yang spesifik. Sekarang, sebuah mikroprosesor dapat diproduksi dan kemudian diprogram untuk memenuhi seluruh kebutuhan yang diinginkan. Tidak lama kemudian, setiap perangkat rumah tangga seperti microwave oven, televisi, dan mobil dengan electronic fuel injection dilengkapi dengan mikroprosesor.
Perkembangan yang demikian memungkinkan orang­orang biasa untuk menggunakan komputer biasa. Komputer tidak lagi menjadi dominasi perusahaan­perusahaan besar atau lembaga pemerintah. Pada pertengahantahun 1970­an, perakit komputer menawarkan produk komputer mereka ke masyarakat umum. Komputer­komputer ini, yang disebut minikomputer, dijual dengan paket piranti lunak yang mudah digunakan oleh kalangan awam. Piranti lunak yang paling populer pada saat itu adalah program word processing dan spreadsheet. Pada awal 1980­an, video game seperti Atari 2600 menarik perhatian konsumen pada komputer rumahan yang lebih canggih dan dapat diprogram.
Pada tahun 1981, IBM memperkenalkan penggunaan Personal Computer (PC) untuk penggunaan di rumah, kantor, dan sekolah. Jumlah PC yang digunakan melonjak dari 2 juta unit di tahun 1981 menjadi 5,5 juta unit di tahun 1982. Sepuluh tahun kemudian, 65 juta PC digunakan. Komputer melanjutkan evolusinya menuju ukuran yang lebih kecil, dari komputer yang berada di atas meja (desktop computer) menjadi komputer yang dapat dimasukkan ke dalam tas (laptop), atau bahkan komputer yang dapat digenggam (palmtop).
IBM PC bersaing dengan Apple Macintosh dalam memperebutkan pasar komputer. Apple Macintosh menjadi terkenal karena mempopulerkan system grafis pada komputernya, sementara saingannya masih menggunakan komputer yang berbasis teks. Macintosh juga mempopulerkan penggunaan piranti mouse.
Pada masa sekarang, kita mengenal perjalanan IBM compatible dengan pemakaian CPU: IBM PC/486, Pentium, Pentium II, Pentium III, Pentium IV (Serial dari CPU buatan Intel). Juga kita kenal AMD k6, Athlon, dsb. Ini semua masuk dalam golongan komputer generasi keempat. Seiring dengan menjamurnya penggunaan komputer di tempat kerja, cara­ cara baru untuk menggali potensial terus dikembangkan. Seiring dengan bertambah kuatnya suatu komputer kecil, komputer­komputer tersebut dapat dihubungkan secara bersamaan dalam suatu jaringan untuk saling berbagi memori, piranti lunak, informasi, dan juga untuk dapat saling berkomunikasi satu dengan yang lainnya. Komputer jaringan memungkinkan komputer tunggal untuk membentuk kerjasama elektronik untuk menyelesaikan suatu proses tugas. Dengan menggunakan perkabelan langsung (disebut juga local area network, LAN), atau kabel telepon, jaringan ini dapat berkembang menjadi sangat besar.
Ciri-ciri komputer pada generasi keempat:
• Digunakannya LSI, VLSI, ULSI
• Digunakannya mikroprosesor
Banyak kemajuan di bidang disain komputer dan teknologi semakin memungkinkan pembuatan komputer generasi kelima. Dua kemajuan rekayasa yang terutama adalah kemampuan pemrosesan paralel, yang akan menggantikan model von Neumann. Model von Neumann akan digantikan dengan sistem yang mampu mengkoordinasikan banyak CPU untuk bekerja secara serempak. Kemajuan lain adalah teknologi superkonduktor yang memungkinkan aliran elektrik tanpa ada hambatan apapun, yang nantinya dapat mempercepat kecepatan informasi.
Jepang adalah negara yang terkenal dalam sosialisasi jargon dan proyek komputer generasi kelima. Lembaga ICOT (Institute for new Computer Technology) juga dibentuk untuk merealisasikannya. Banyak kabar yang menyatakan bahwa proyek ini telah gagal, namun beberapa informasi lain bahwa keberhasilan proyek komputer generasi kelima ini akan membawa perubahan baru paradigma komputerisasi di dunia. Kita tunggu informasi mana yang lebih valid dan membuahkan hasil.Anda bisa memperkaya wawasan seputar komputer dengan membaca artikel yang lainya pengertian komputer dan perangkat keras komputer itu apa sih? so silahkan baca.

Charless babbage adalah penemu komputer pertama

sejarah singkat penemu hanphon

Sejarah Singkat Penemuan Handphone             
Mengenai penemuan handphone sendiri, Martin Cooper merupakan penemu handphone pertama, Martin Marty Cooper dilahirkan tanggal 26 Desember 1928 di Chicago, Illinois, USA, beliau merupakan pimpinan dari tim insinyur dari Motorola yang memang mengembangkan perangkat genggam atau ponsel.


Di tahun tahun 1970, John F. Mitchell selaku kepala insinyur proyek komunikasi portabel Motorola. Mitchell memberikan tanggung jawab pada Martin Cooper yang bekerja di divisi telepon mobil (Carphone) untuk mengembangkan telepon seluler karena saat itu telepon belum bisa dibawa kemana-mana.
John Mitchell dan Martin Cooper kemudian membayangkan sebuah produk komunikasi yang dapat dibawa kemana-mana tidak hanya terpaku pada mobil saja (carphone). Alat tersebut menurut Mitchell dan Cooper haruslah kecil serta cukup ringan untuk menjadi alat portabel yang dapat dibawa kemana-mana. Dibutuhkan waktu hingg 3 bulan atau 90 hari di tahun 1972 untuk membuat prototipe pertama dari ide handphone tersebut.

             Penemuan Handphone Pertama             
Penemuan dengan nama “Radio Telephone System" kemudian yang diajukan pada 17 Oktober 1973 untuk dipatenkan dengan nomor paten 3906166 yang kemudian disetujui pada September 1975 atas nama mereka. Martin Cooper dianggap sebagai penemu pertama telepon genggam seluler atau handphone serta orang pertama yang melakukan panggilan telepon seluler pertama pada 3 April 1973 dengan menggunakan prototipe ponsel genggam seluler. Peristiwa bersejarah tersebut disaksikan di muka umum di depan wartawan dan orang orang yang lewat di jalan kota New York. Panggilan pertama ditujukan kepada Dr. Joel S. Engel, kepala riset di Bell Labs. Dan kalimat pertama yang diucapkan adalah "Joel, I'm calling you from a 'real' cellular telephone. A portable handheld telephone."

Panggilan pertama tersebut sebagai awal penanda mulainya pergeseran fundamental teknologi dan pasar komunikasi ke arah komunikasi telepon yang portabel dimana seseorang dapat langsung berkomunikasi langsung dengan orang lain, tidak lagi seperti dahulu kala dimana yang dituju adalah tempat sebagaimana telepon rumah. Ini adalah karya hasil dari visinya bagi komunikasi telepon genggam nirkabel personal yang membedakannya dari telepon mobil (Car Phones). Cooper kemudian mengungkapkan bahwa ia mendapat ide untuk mengembangkan ponsel setelah menonton Kapten Kirk yang menggunakan suatu alat komunikator pada acara serial televisi Star Trek.

Meskipun digelari sebagai ‘Bapak Telepon Selular (Ponsel)’, dengan rendah hati Martin Cooper mengatakan “Meskipun aku bagian dari penemuan tersebut, tapi karya tersebut adalah hasil kerja tim dan ratusan literatur orang orang yang menciptakan visi tentang bagaimana selular seperti hari ini, yang tentu belum sempurna. Kami masih terus bekerja dan berusaha untuk membuatnya lebih baik”.

sejarah pada masa penjajahan belanda

Sejarah Masa Penjajahan Belanda

Pada akhir abad XVI dan pada awal abad XVII, orang-orang barat antara lain orang Belanda datang ke Indonesia. Ketika orang Belanda datang di Banten pada akhir abad XVI, mereka disambut baik oleh para penguasa Banten, karena pada waktu itu orang-orang Belanda belum menunjukkan sifat-sifatnya yang kurang baik.
Patriot-Patriot Indonesia Berjuang Melawan Penjajahan Belanda
Tujuan orang-orang Belanda adalah untuk berdagang, oleh sebab itu mereka menjalin persahabatan dengan para penguasa Banten ketika itu. Lalu mereka meluaskan perdagangannya ke daerah-daerah lain seperti Tuban, Maluku, dan lain-lain.
Beberapa lama kemudian, Belanda menunjukkan sifat aslinya yang mau menjajah. Kerajaan-kerajaan yang ada di Indonesia pada waktu itu di adu domba oleh Belanda karena diantara raja-raja terjadi persaingan.
Apabila Belanda membantu suatu kerajaan untuk mengalahkan kerajaan lain, maka dengan segera Belanda meminta imbalannya, yaitu berupa daerah-daerah konsesi perdagangan.
Dalam rangka usahanya menguasai Indonesia, Belanda secara licik menjalankan politik pecah belah, sehingga kerajaan-kerajaan yang saling bertentangan itu menjadi lemah. Kesempatan inilah digunakan oleh Belanda untuk menjajah Indonesia.
Penjajahan Belanda terhadap Indonesia, tidak sepi dari perlawanan patriot-patriot bangsa di seluruh Indonesia, seperti :
  1. Perlawanan Thomas Matulessy di Maluku tahun 1817.
  2. Perlawanan Kaum Padri atau Perang Imam Bonjol tahun 1821-1837.
  3. Perlawanan di Sulawesi Selatan yang di pimpin oleh Sultan Hasanuddin yang berlangsung sampai tahun 1825.
  4. Perang Diponegoro tahun 1825-1830.
  5. Perlawanan di Bali tahun 1846-1849.
  6. Perlawanan di Kalimantan Selatan yang terkenal dengan Perang Banjar tahun 1859-1905.
  7. Perlawanan di Aceh tahun 1873-1904.
  8. Perang Sisingamangaraja XII tahun 1878-1907.
Perlawanan yang dilancarkan oleh patriot-patriot Indonesia ketika itu, semuanya dapat dipatahkan oleh Belanda. Adapun sebab-sebab kegagalan para patriot Indonesia, karena :
  1. Semua perlawanan itu adalah bersifat kedaerahan.
  2. Antara perlawanan yang satu dengan perlawanan yang lain tidak terkoordinasi, karena memang belum ada konsepsi secara nasional pada waktu itu.
  3. Tujuan perjuangan bermacam-macam.
  4. Raja-raja yang ada di Indonesia pada waktu itu mudah dipecah belah.
  5. Persenjataan yang dimiliki para patriot Indonesia kalah baik mutu maupun jumlahnya dibandingkan dengan persenjataan yang dimiliki Belanda,-

sejarah uang indonesia

SEJARAH UANG INDONESIA DARI MA HINGGA RUPIAH






Sejarah Uang Indonesia Masa Pra-Penjajahan
1. Uang masa Kerajaan Mataram Kuno 
Sejarah dan perkembangan mata uang di Indonesia sudah dimulai sejak masa jaya Kerajaan Mataram Kuno, yakni sekitar tahun 850 M. Kerajaan ini menggunakan koin-koin emas dan perak berbentuk kotak sebagai alat tukarnya.
Koin-koin Kerajaan Mataram memiliki tiga satuan berbeda, yang nominalnya paling besar yakni Masa atau Ma dengan berat 2,4 gram; satu langkah di bawah Ma adalah Atak dengan berat 1,2 gram, 1 Atak setara dengan ½ Ma; dan Kupang atau Ku dengan berat 0,6 gram, 1 Ku setara dengan ½ Atak.





2. Uang masa Kerajaan Jenggala 
Kerajaan Jenggala yang berkuasa di wilayah timur Pulau Jawa juga turut menorehkan sejarah uang Indonesia. Pada masa jayanya, yakni tahun 1042 – 1130 M, koin-koin emas dan perak tetap digunakan meski terdapat perubahan pada desain dan bentuk.
Selain koin-koin emas dan perak, kerajaan ini juga menggunakan uang kepeng dari Cina sebagai alat pembayaran resmi (bahkan lebih sering digunakan daripada koin emas dan perak). Ini adalah bukti pengaruh hubungan dagang dengan bangsa Cina. 

3. Uang masa Kerajaan Majapahit 
Keberadaan uang di Indonesia pun tidak terlepas dari sebuah kerajaan digdaya di nusantara, Kerajaan Majapahit.
Berdiri pada 1293 – 1500 M, Kerajaan Majapahit kembali menggunakan mata uang Ma, seperti Kerajaan Mataram Kuno. Tidak hanya Ma, kerajaan ini juga memiliki satuan mata uang Tahil, yang juga berupa koin emas. 
Selain itu, Kerajaan Majapahit juga menggunakan uang-uang dari emas dan perak dalam berbagai bentuk: segiempat, setengah atau seperempat lingkaran, segitiga, trapesium, bahkan bentuk yang tidak jelas.
Ini menunjukkan bahwa rupa uang tersebut tidak penting. Selama ada cap bergambar teratai atau jambangan di permukaannya, uang tersebut bisa digunakan.
Ada juga Gobog Wayang, sebuah keeping uang dengan lubang di tengahnya. Gobog Wayang merupakan bentuk satuan mata uang yang ada dalam pengaruh budaya Cina.

4. Uang masa Kerajaan Samudra Pasai

Setelah lenyapnya Kerajaan Hindu di Indonesia, zaman berganti menjadi Kerajaan Islam. Salah satunya adalah Kerajaan Samudera Pasai. Kerajaan yang terletak di ujung Pulau Sumatera ini mempunyai mata uang yang dinamakan Dirham.

Uang Dirham di Samudra Pasai dikeluarkan oleh Sultan Malik Al Zahir tahun 1297 hingga 1326 dan didominasi oleh tulisan arab dengan nama Malik al Zahir dan Sultan al Adul di sisi yang lain.

Malik al Zahir adalah petinggi teladan. Uang yang dikeluarkan setiap periode selalu mencantumkan nama Malik Al Zahir. Nilai 16 Dirham sama nilainya dengan 1 Real Spanyol atau nilai 5 Dirham sama dengan 1 Silling Inggris.

Dirham Samudra Pasai berkadar emas 70% dan 22 karat. Kemudian dalam perkembangannya kandungan emas terus diturunkan. Nilai mata uang Dirham dibuat dengan nilai 1 Dirham dan 1/2 Dirham.
5. Uang masa Kerajaan Buton 
Berbeda dengan kerajaan-kerajaan lain di nusantara yang menggunakan koin emas dan perak sebagai alat tukar, Kerajaan Buton memberi warna sendiri pada sejarah Indonesia.
Mereka menggunakan uang berbahan kain tenun sebagai alat tukar. Uang Kerajaan Buton ini disebut Kampua, terbuat dari sehelai tenunan persegi panjang yang ditenun oleh puteri-puteri istana. Corak dan desain Kampua dibuat berbeda setiap tahun untuk mengantisipasi pemalsuan. 
6. Uang masa Kesultanan Banten
Dalam sejarah uang Indonesia sebelum era penjajahan, uang Kasha adalah mata uang Kesultanan Banten. Dibuat pada 1550 – 1596 M, koin emas ini juga mencerminkan pengaruh Cina pada desainnya dan pengaruh Arab pada ukirannya. Selain itu terdapat pula koin-koin tembaga dan timah.


7. Uang masa Kerajaan Gowa
Kerajaan yang terkenal dengan kisah patriotik Sultan Hasanuddin ini mengukir sejarah uang Indonesia dengan mengeluarkan mata uang Jingara.
Jingara menggunakan campuran timah dan tembaga sebagai bahannya.





8. Uang masa Kesultanan Cirebon
Sejarah uang Indonesia pada masa Kesultanan Cirebon juga tidak terlepas dari pengaruh Cina.
Kesultanan Cirebon membuat mata uang dengan bantuan seorang Cina, mata uang tersebut disebut Picis. Picis terbuat dari timah tipis dan mudah pecah.



9. Uang Kesultanan Sumenep
Sejarah uang Indonesia di Kesultanan Sumenep terkait dengan masuknya Spanyol ke Indonesia.
Kesultanan Sumenep menggunakan uang Spanyol sebagai alat tukar. Selain itu, kerajaan ini juga memanfaatkan uang gulden Belanda dan uang thaler Austria.

Sejarah Uang Indonesia Masa Penjajahan
“Gulden pada sejarah uang Indonesia sempat ditarik dari peredaran karena berukirkan Ratu Wilhelmina dengan rambut yang terurai”
Perekonomian Indonesia di masa penjajahan Belanda tidak terlepas dari peran pemerintahan kolonial Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC).
VOC menyebarluaskan penggunaan mata uang Gulden Hindia-Belanda dalam kegiatan perekonomian di nusantara.
Selain gulden, mata uang lain yang digunakan—khususnya di wilayah Sumatra dan Jawa adalah dolar
Sumatra dan rupiah Jawa (keduanya hanya bertahan sampai tahun 1824 Masehi).
Keduanya punah karena pemerintah kolonial menegaskan penggunaan gulden.
Gulden pada sejarah uang Indonesia sempat ditarik dari peredaran karena berukirkan Ratu Wilhelmina dengan rambut yang terurai. Penarikan dari peredaran ini dilakukan karena dianggap sebagai penggambaran tidak sopan kepada seorang bangsawan.
Gulden berjaya di Indonesia untuk waktu yang relatif lama. Bahkan pada masa pemerintahan kolonial Jepang pun mata uang Belanda ini masih digunakan.
Hanya saja, pada gulden di masa penjajahan Jepang tertera tulisan “De Japansche Regering” (“pemerintah Jepang”). Selain itu, pemerintah kolonial Jepang juga mengedarkan mata uangnya sendiri, yaitu Dai Nippon Teikoku Seihu.
Selain gulden dan mata uang Jepang, mata uang lain yang pernah beredar dalam masa sejarah Indonesia adalah mata uang rupiah Hindia-Belanda. Mata uang ini diperkenalkan di tahun 1944 tetapi hanya bertahan satu tahun karena terimbas peperangan (Perang Dunia II).
Sejarah Uang Indonesia Pasca-Kemerdekaan
Dalam sejarah Indonesia, mata uang yang secara resmi beredar pada awal masa kemerdekaan adalah mata uang Jepang, gulden Hindia-Belanda, dan mata uang De Javasche Bank.

Inflasi mata uang sempat terjadi pada mata uang Jepang, terkait kekalahannya dalam Perang Dunia II.

Rakyat kecil Indonesia adalah pihak yang paling dirugikan atas inflasi tersebut, karena rakyat kecil Indonesia saat itu paling banyak menggunakan mata uang Jepang dalam kegiatan ekonomi sehari-hari.
Kerugian rakyat kecil dalam sejarah uang Indonesia diperparah dengan diturunkannya kebijakan Panglima AFNEI yang menduduki Indonesia tahun 1946.
Kebijakan tersebut berisi pemberlakuan mata uang NICA sebagai alat transaksi resmi di Indonesia. Kebijakan ini menuai protes dari pihak pemerintah Indonesia karena mata uang NICA dianggap merugikan rakyat pribumi dan mengacaukan stabilitas perekonomian Indonesia yang baru saja merdeka.
Sikap protes pemerintah Indonesia ditunjukkan dengan dikeluarkannya kebijakan pelarangan menggunakan mata uang NICA dalam bertransaksi.
Langkah besar sejarah uang Indonesia yang pertama dalam mengatasi dilema penggunaan mata uang dengan pasukan AFNEI adalah diterbitkannya ORI (Oeang Republik Indonesia).
Pada 26 Oktober 1946, pemerintah Indonesia dengan tegas dan berani mengeluarkan mata uang baru dan melarang penggunaan mata uang asing mana pun, termasuk NICA.
Rakyat Indonesia yang baru merdeka mendukung sepenuhnya langkah berani ini. Rakyat banyak menggunakan ORI, sebagai simbol keberpihakannya kepada pemerintah Indonesia.
Pada masa penggunaan mata uang ORI inilah, Indonesia menggoreskan perubahan-perubahan besar di bidang perbankan, seperti berdirinya Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan sebagainya.
Pendirian bank-bank nasional ini sebenarnya merupakan bentuk akuisisi pemerintah Indonesia terhadap aset-aset peninggalan para pemerintah sebelumnya, terutama pemerintah penjajah Jepang.
Dalam perkembangan ekonomi dan sejarah uang Indonesia, mata uang ORI hanya digunakan hingga tahun 1949.
Selanjutnya, Bank Indonesia memperkenalkan Rupiah sebagai mata uang resmi Indonesia. Rupiah, yang berasal dari kata rupee, yaitu mata uang India sebenarnya sudah ada sejak masa pemerintahan penjajahan Belanda, tetapi kalah pamor dibandingkan mata uang gulden.

Gambar Uang di Indonesia :
       
 
 
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.

Rupiah adalah mata uang resmi Indonesia. Mata uang ini dicetak dan diatur penggunaannya oleh Bank Indonesia dengan kode ISO 4217 IDR. Secara tidak formal, orang Indonesia juga menyebut mata uang ini dengan nama "perak". Satu rupiah dibagi menjadi 100 sen, walaupun inflasi telah membuatnya tidak digunakan lagi kecuali hanya pada pencatatan di pembukuan bank.
Pada awalnya seorang pemilik koin emas yang ingin mengamankannya dari bahaya akan menitipkannya pada seorang pandai emas atau seseorang yang memiliki peti yang kuat dan loket untuk penebusannya. Ia akan meninggalkannya tentu saja dengan syarat ia dapat menariknya kembali, semuanya atau sebagiannya setiap saat ia perlukan.

Misalnya ada 11 orang menitipkan misalnya 100 keping emas pada seorang pemilik peti penyimpanan; maka orang ini akan menjadi bankir mereka. Mereka akan datang kepadanya dari waktu ke waktu, masing-masing menarik sebagian uang mereka yang akan dipakai atau menyerahkan sejumlah uang lain untuk disimpan.

Dengan segera diketahui pada prakteknya jumlah uang yang ditarik dalam jangka waktu tertentu, katakanlah sebulan telah digantikan oleh depositor dengan kecepatan rata-rata tertentu: yakni meski ada jumlah tertentu ada sejumlah terkait yang didepositkan. Tetapi di antara arus masuk dan arus keluar, selalu ada sejumlah besar cadangan di tangan. Selalu ada sejumlah besar cadangan emas dan perak di tangan orang yang dipercayai menyimpannya.

Dalam praktek diketahui bahwa secara permanen sisa uang yang tak terpakai ini ada sejumlah sepuluh kali dari jumlah yang perlu disiapkan untuk memenuhi permintaan penarikan.

Di tangan si bankir yang mendapatkan kepercayaan sebelas nasabah yang menitipkan uang, ada sebanyak 1100 Poundsterling dengan 1000 Pounds dari yang 1100 ini sepenuhnya menganggur dalam waktu tertentu. Cukup bagi si bankir untuk hanya menyimpan yang 100 Pound itu sebagai cadangan untuk memenuhi permintaan penarikan sebab ia bisa mengandalkan arus masuk deposit baru sebebasnya untuk memenuhi seberapapun arus penarikan terjadi. Si Jones boleh jadi menarik 10 Pound dari 100 Pound tabungannya untuk keperluan tahun baru, tapi pada Candlemas sebulan kemudian, ia akan membayarkan 10 Pound yang ia ambil itu untuk kembali ditabung. Dengan demikian cuma 1/10 dari jumlah total, yang harus disimpan oleh si bankir untuk memenuhi kewajibannya. Sisanya – sekurangnya ia gelapkan, ini penggelapan karena seseorang menggunakan milik orang lain yang dipercayakan kepadanya demi tujuan pribadi.

Tapi karena terbiasa, penggelapan ini lama-kelamaan dianggap wajar. Maka pada akhirnya si bankir merasa aman bila ia hanya mencadangkan 1/10 dari uang yang, berdasarkan hukum dan moral, ia wajib membayarkannya saat diminta. Sisanya yang 9/10 ia dapat gunakan untuk apa saja yang ia mau, khususnya diutangkan dengan riba.

Tapi itu baru awal dari cerita. Sebab sebagaimana kita ketahui, para bankir akan menerbitkan ‘tanda terima’, kuitansi, atau istilah resminya ‘janji pembayaran’ (promissory note), sebagai bukti penitipan koin emas itu. Oleh nasabahnya, kuitansi itu diterima seolah sebagai benar-benar pembayaran. Kertas ini, hari ini kita sebut sebagai cek.

Kemudian beredar dari satu tangan ke tangan yang lain untuk sewaktu-waktu di-cash kan (ditukar dengan koin emas di bank). Secarik kertas inipun di bawah hukum alat tukar (law of legal tender) akhirnya menjadi uang itu sendiri. Dengan instrumen ini para bankir mendapatkan keuntungan secara luar biasa karena, dengan mengeluarkan kerta-kertas ‘janji pembayaran’ ini, telah menciptakan uang dari kehampaan.

Anda dan saya dengan 1100 Poundsterling dapat mengupah 11 orang untuk membangunkan sebuah rumah untuk kita dalam waktu 6 bulan. Tapi seorang bankir dengan 1100 Pound dapat sekaligus membangun 10 rumah. Anda dan saya dapat meminjamkan uang kita yang 1100 Pound itu dengan 5% bungan dan mendapatkan 50 Pound dalam setahun; tapi seorang bankir, dengan dasar yang sama, dapat memperoleh sebanyak 550 Pound dalam setahun.

Ini juga belum akhir dari cerita, karena dengan berlakunya janji pembayaran tersebut sebagai uang itu sendiri, para bankir dapat melipat gandakan uangnya lagi, dengan cara menciptakan utang kepada para nasabah. Dengan teknik cadangan sebagaian ini, seorang bankir kemudian dapat memperbanyak ‘uang’ -nya sampai jumlah hampir tak terbatas, dengan jalan mengutangkan (tepatnya: membukukan utang) dengan bunga tersebut. Dalam istilah perbankan praktek ini disebut sebagai ‘ekspansi kredit’. Syarat cadangan sebagian atau fractional reserve requirement lazimnya pada mulanya adalah antara 8-10%. Dengan teknologi yang lebih baru, kartu kredit, sebuah bank bahkan praktis dapat membukukan utang – dengan demikian menciptakan uang – tanpa cadangan sama sekali.

Di Indonesia, pasca liberalisasi sektor perbankan pada 1988, persyaratan cadangan ini bahkan menjadi sangat kecil, diturunkan dari 15% menjadi 2%. Ini bibit yang menjadi awal malapetaka bangsa ini yang satu dekade kemudian ketika sektor perbankan in Indonesia rontok. Kita akan dengan luas kembali membahas nasib bangsa Indonesia yang kini terjebak dalam permainan para rentenir global ini di bawah nanti.

Kemampuan menciptakan kredit inilah yang memberikan oligarki keuangan kekuatan politik yang
sebenarnya. Sejumlah bukti-bukti lain akan diberikan di bawah nanti, baik di masa awal konsolidasi kapitalisme (abad ke-19) maupun di zaman mutakhir kini. Bank-bank kini menciptakan kredit dalam bentuk utang nasional, pada dasarnya, untuk tujuan apa saja – mulai dari perang, proyek ‘pembangunan’, bahkan ‘reformasi politik’. Tujuan utang bagi para rentenir adalah demi memperbanyak utang itu sendiri, karena dengan begitu mereka menciptakan kekayaan dengan cepat dan mudah. Tapi bagi sebuah bangsa, utang nasional apalagi yang merupakan ‘kredit politik’ seperti yang dikenal sebagai Structural Adjusment Loan dari IMF, dapat berarti ‘utang untuk menggali kuburnya sendiri’. Contoh kasusnya utang kepada Daulah Utsmani dan, semakin dapat dibuktikan kebenarannya, yang diberikan kepada bangsa kita sendiri sebagaimana kita alami hari-hari ini. Kita akan melihat fakta-faktanya di bawah nanti.

Semuanya sudah makin jelas kini. Tapi masih ada juga kesalahpahaman lain tentang uang kertas dan implikasinya. Sebagian beranggapan bahwa uang kertas lebih memajaki (membebani) kaum yang kaya yang punya lebih banyak uang daripada kaum miskin yang lebih sedikit memegangnya. Ini kekeliruan fatal, karena yang sebaliknyalah yang terjadi. Inflasi adalah pajak yang jauh lebih dibebankan kepada orang miskin. Sebab, meskipun inflasi menurunkan nilai semua mata uang dalam suatu waktu tanpa melihat siapa yang memilikinya, inflasi lebih menguntungkan orang-orang yang tengah berutang. Sebab, mereka yang berutang, akan melunasinya dengan nilai uang yang secara riel lebih kecil dari nilai asal yang menjadi kewajibannya semula. Karena yang mendapatkan kredit ini kebanyakan adalah orang kaya, merekalah yang lebih diuntungkan oleh sistem ini, dengan dua alasan:

1. Inflasi menurunkan nilai riel uang yang harus dibayarkan oleh debitur kaya tersebut.

2. Sistem uang kertas memberikan keistimewaan eksklusif yang luar biasa kepada orang kaya berupa akses untuk mendapatkan modal dari perbankan.

Secara keseluruhan sistem uang kertas adalah suatu bentuk ketidakadilan berupa pajak yang paling berat bagi warga negara, terlepas dari kelas sosial dan kondisi lainnya, demi keuntungan segelintir pribadi-pribadi. Semakin banyak uang yang diciptakan dalam bentuk kredit yang dikeluarkan oleh bank, semakin tinggi pajak yang harus ditanggung oleh masyarakat. Tingkatnya melebihi inflasi, karena harus kita tambahkan di sini dengan tidak meratanya peredaran uang, karena berlakunya formula ‘uang-datang-kepada-uang’. Seseorang yang akan meminta kredit kepada bank, katakanlah Rp. 1 Milyar, harus menyediakan ekuitas senilai yang sama, Rp 1 Milyar. Mungkinkah Rp 1 Milyar ini disediakan oleh seorang nelayan di Muara Angke? Kredit perbankan hanya akan datang kepada kaum kaya, yang akibatnya akan makin mempertajam jurang ketimpangan antara si kaya dan si miskin.

Itulah, boleh jadi, sisi terburuk dari sistem uang kertas: perpajakan terselubung, yang tidak terlihat karena tidak mudah, dan tidak pernah, dihitung seperti halnya inflasi. Secara keseluruhan itulah kapitalisme, yang ditopang oleh dua sumber daya hidupnya, riba sebagai jantung kiri dan pajak sebagai jantung kanannya. Dalam skala global kapitalisme, sebagaimana akan segera kita perlihatkan di bawah ini, telah menggantikan kekuatan militer sebagai alat untuk mengendalikan (baca: menjajah) warga masyarakat.

Selain alat dan cara penjajahannya ada perbedaan penting lain pada kolonialisme baru dibanding yang lama yang patut diketahui, meski pelaku dan korbannya sama. Ketika kolonialisme berlangsung secara fisik-militer, para pelakunya memperalat suatu pemerintahan (nasional) untuk menduduki secara fisik – di bawah ancaman militer – suatu pemerintahan (nasional) lainnya. Di balik layar adalah para rentenir dan pedagang yang mengeruk kekayaan dari bangsa yang dimangsanya. Kini, dalam kolonialisme baru, para pelakunya tidak lagi memperalat suatu pemerintahannya secara langsung, tapi melalui jaringan finansial multilateral (IMF dan Bank Dunia), yang memaksa pemerintahan nasional korban untuk melegalkan operasi-operasi mereka. Sejumlah lembaga multilateral lain, seperti ISO (International Standard Organization), WIPO ( World Intellectual Property Organization) dan sejenisnya, dengan yang terutama adalah WTO (World Trade Organization), memainkan peran yang sama di sektor jasa dan perdagangan. Di belakang mereka kemudian berbondong-bondong perusahaan-perusahaan Multinasional (Multinational Corporation atau MNC) untuk mereguk kekayaan dari tempat mereka beroperasi.

Kita akan membahas hal ini dengan lebih luas berikut ini. Marilah kita kembali ke fakta-fakta sejarah, dengan mulai mengacu pada peristiwa abad ke-19, yang merupakan masa-masa konsolidasi kekuatan kapitalisme dunia. Kita akan melihat peristiwa di negeri Muslim, yakni Mesir, dan implikasinya kemudian bagi Daulah Utsmani. Terakhir kita longok keadaan negeri kita sendiri, Indonesia.